UNTUKMU INDONESIAKU LAUTANPUN KUSEBERANGI

12-09-2017 Banjarbaru Dilihat 3381 kali

Setelah menyelesaikan penanganan terhadap temuan 11.7 juta butir Carnophen dan Obat lain yang sering disalahgunakan pada tanggal 5 September 2017 yang lalu, Kepala BBPOM di Banjarmasin Drs. Sapari, Apt., M. Kes didampingi Kepala Bidang SerLIK Drs. Leonard Duma, Apt., M.M dan Tim Mobil Laboratorium Keliling (MLK) serta Bina UMKM melakukan perjalanan darat ke Kab. Tanah Bumbu dan Kab. Kotabaru. Mengingat jarak Banjarmasin ke Kotabaru yang sangat jauh dan menyeberang lautan, maka perjalanan dilakukan secara estafet.

Kamis tanggal 7 September 2017, Tim berangkat dari Banjarmasin pukul 14.00 WITA, setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih 8 jam diputuskan bahwa tim menginap di Batulicin Kab. Tanah Bumbu. Keesokan harinya Jum’at tanggal 8 September 2017 Ka. BBPOM di Banjarmasin melakukan advokasi Inpres No. 3 th. 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan kepada Ka. Dinas Perdagangan dan Ka. Dinas Perikanan Kab. Tanah Bumbu. Tim MLK melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sampling dan pengujian sampel di Pasar Simpang Empat Batulicin. Jumlah sampel yang di sampling sebanyak 34 sampel. 4 sampel positif mengandung Bahan Berbahaya(BB) dalam pangan yaitu Krupuk rambak positif Borax, terasi, ronto dan kerupuk pinggir merah positif Rhodamin. Tim Bina UMKM melakukan pembinaan kepada UMKM Sarana Industri Minyak Goreng dan Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di Serongga.

Setelah Advokasi di Kab. Tanah Bumbu, Tim melanjutkan perjalanan ke Kab. Kotabaru, walaupun perjalanan ke Kotabaru sangat melelahkan karena harus menyeberang lautan menggunakan kapal feri, tetapi rasa lelah terobati dengan indahnya pemandangan sepanjang penyeberangan. Selesai menyeberang dengan feri, tim kembali melanjutkan perjalanan darat dan tiba di kantor Bupati lebih kurang pukul 14.30 WITA dan diterima langsung oleh Asisten I, Asisten II Sekda Kab. Kotabaru dan hadir pula pada advokasi tersebut  Ka. Dinas Perdagangan, Ka. Dinas Pendidikan, Ka. Dinas Kesehatan dan Ka. Dinas Perikanan. Adapun advokasi tersebut lebih difokuskan untuk melakukan FGD Inpres No. 3 th. 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan. Atas Advokasi tersebut  Asisten I dan stakeholder lainnya menyambut dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan baik. Salah satu upaya yang segera dilakukan oleh Kab. Kotabaru adalah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan dan Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya yang sering disalahgunakan ke dalam pangan.

Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 pukul 09.00WITA, Ka BBPOM di Banjarmasin mendampingi Tim MLK kembali melakukan KIE, sampling dan pengujian pangan yang dipusatkan di Pasar Kotabaru didampingi Kadis. Perdagangan dan Plh. Kadis Kesehatan Kab. Kotabaru. Tim mengambil 32 sampel di Pasar Kotabaru. 4 Sampel positif mengandung BB dalam pangan teri medan positif mengandung formalin, ronto positif rhodamin dan  2 kerupuk positif Borak . Tim Bina UMKM melakukan pembinaan terhadap 2 sarana industri Amplang dan AMDK .

 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin

Sarana