Banjarmasin, 23 November 2024 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin melaksanakan kegiatan Kelotok Laboratorium Keliling (Kerling) di Pasar Teluk Tiram, Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat dengan pengambilan sampel dan pengujian langsung di lokasi.
Sebanyak 26 sampel pangan olahan diambil dalam kegiatan ini, meliputi tahu, kerupuk, pentol daging, saus, mi, kikil, udang kering, serta terasi. Seluruh sampel kemudian diuji menggunakan test kit dengan empat parameter, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sebagian besar sampel aman dari bahan berbahaya. Namun, ditemukan tiga sampel terasi yang dicurigai mengandung bahan berbahaya Rhodamin B yang akan dikonfirmasi ulang melalui pengujian laboratorium. Hasil dari uji cepat dan uji laboratorium akan dikoordinasikan dengan Dinas Pasar Teluk Tiram untuk bersama-sama disampaikan kepada pedagang, terutama jika ditemukan sampel yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Rhodamin B adalah zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan pada pangan. Rhodamin B diketahui dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, seperti iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, hingga meningkatkan risiko kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat membeli pangan olahan. Masyarakat dihimbau untuk menghindari produk yang memiliki warna mencolok atau tidak wajar serta memastikan produk memiliki izin edar yang sah dengan selalu melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluawarsa). Langkah pencegahan ini penting untuk melindungi keluarga dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh bahan berbahaya.
Kegiatan Kerling ini merupakan wujud nyata komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan, dari bahaya pangan olahan yang tidak aman. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan semakin meningkat, dan sinergi antara BPOM, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat. (MR)