Tingkatkan Kompetensi Pengujian, BBPOM di Banjarbaru Gelar Bimtek Internal Laboratorium Pengujian Kimia Obat, Pangan, Obat Bahan Alam, dan Kosmetik

09-10-2026 Banjarbaru Dilihat 54 kali

BANJARBARU - Dalam rangka meningkatkan kompetensi laboratorium pengujian serta mendukung penerapan Sistem Manajemen Mutu sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laboratorium Kimia secara serentak yaitu laboratorium pengujian obat, pangan, obat bahan alam dan kosmetik pada 5–8 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dengan fokus pada verifikasi metode analisis melalui penyampaian materi dan praktikum. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan kunci dalam menjaga mutu dan keandalan hasil pengujian laboratorium.

Bimbingan teknis internal Laboratorium Obat dilaksanakan dengan dua judul, yaitu “Verifikasi Metode Analisis Penetapan Kadar Parasetamol, Fenilpropanolamin HCl, Klorfeniramin Maleat, dan Dekstrometorfan HBr dalam Tablet Campuran” serta “Verifikasi Metode Analisis Penetapan Kadar Zat Terlarut Hasil Uji Disolusi Parasetamol, Fenilpropanolamin HCl, Klorfeniramin Maleat, dan Dekstrometorfan HBr dalam Tablet Campuran” dengan narasumber Abdullah, S.Farm. Selanjutnya, bimbingan teknis internal Laboratorium Pangan dilaksanakan dengan judul “Verifikasi Metode Penetapan Kadar Simultan Pewarna dalam Makanan Ringan dan Minuman” dengan narasumber Haysyska, S.Farm. Sementara itu, Laboratorium Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan  menyelenggarakan bimbingan teknis internal dengan judul “Verifikasi Metode Analisis Difenhidramin HCl, Klorfeniramin Maleat, Bromfeniramin Maleat, Tripolidin HCl, Prometazin HCl, Siproheptadin HCl, dan Loratadin dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Sediaan Padat dan Cair secara Kromatografi Gas–Spektrofotometri Massa” dengan narasumber Dian Permata, S.Farm., M.Farm. Adapun Laboratorium Kosmetik melaksanakan bimbingan teknis internal dengan judul “Verifikasi Metode Analisis Senyawa Pewarna Dilarang dalam Sediaan Kosmetika secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi dengan Detektor Photodiode Array” dengan narasumber Zahara, S.Si., M.Si.

Melalui rangkaian penyampaian materi dan praktikum selama 4 (empat) hari, BBPOM di Banjarbaru berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam melakukan verifikasi metode analisis sesuai dengan ruang lingkup pengujian masing-masing laboratorium. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas laboratorium agar mampu menghasilkan data hasil pengujian yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kompetensi pengujian yang semakin baik, BBPOM di Banjarbaru berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan obat dan makanan yang efektif serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.

Sarana