Talkshow Kosmetika Ilegal

29-03-2018 Banjarbaru Dilihat 3312 kali

Diundang sebagai narasumber oleh TVRI Kalimantan Selatan, Kepala BBPOM di Banjarmasin, Dr.H.Muhammad Guntur bersama dg dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Vina Dwiana, Sp.KK membahas materi tentang bahaya kosmetik ilegal, Rabu, 28 Maret 2018.

Kosmetik yang diresepkan oleh dokter kulit adalah kosmerik resmi yang ternotifikasi di Badan POM, kemudian diracik di apotek sesuai kondisi pasien, sehingga kosmetik yang digunakan konsumen aman karena mulai dari pemilihan produk, peresepan dan peracikan telah memiliki izin baik produk maupun personal yang terlibat dan dapat dipertanggungjawabkan jika ada klaim yang bersifat kasuistik.

Kosmetik yang tak berizin edar/tidak memiliki nomor notifikasi mungkin saja mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, pewarna rhodamin K10, sehingga masyarakat dilarang menggunakannya karena memiliki efek negatif bagi kesehatan, seperti muka terasa panas, kulit merah, mengelupas, berjerawat, sampai berakibat kanker kulit.

Kosmetik bukan obat, sehingga tujuannya adalah untuk mempercantik, memperindah, membuat penampilan lebih baik, bukan untuk mengobati suatu penyakit atau bukan untuk memperbaiki suatu kondisi yang tidak sehat.

Tips memilih kosmetik adalah dengan  Cek KLIK, cek kemasan, jangan pilih kemasan yang sudah rusak; cek label, konsumen harus membaca informasi produk dengab teliti sebelum menggunakan; cek izin edar/nomor notifikasi kosmetik; cek kedaluwarsa, jangan gunakan kosmetik juika ED telah melewati batas ketentuan.

''''''''Kosmetik tanpa zat kimia berbahaya, bikin wajah cantik, memukau & bercahaya..''''''''

Sarana