Laboratorium Balai Besar POM di Banjarmasin sebagai unit organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI telah mendapatkan sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2005 sejak tahun 2004. Dalam rangka memelihara status ”akreditasi” Laboratorium Balai Besar POM di Banjarmasin telah dilakukan proses Surveilan KAN yang kedua dan Penambahan Ruang Lingkup yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 12 s/d 13 Juni 2017 oleh Tim Asesor dari KAN yang terdiri Johny B. Napitupulu sebagai ketua tim asesor beserta Michael Haryadi Wibowo, Artati Hapsari dan Retno Yusiasih sebagai anggota asesor. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Drs. Sapari, M.Kes.,Apt., Kegiatan surveilan pun kemudian diserahkan kepada Tim Asesor dari KAN yang terdiri dari 3 sesi yaitu ; Opening Meeting, Asessment dan Closing Meeting.
Dalam kegiatan asesmen ini dilakukan penilaian kesesuaian beberapa aspek terhadap klausul ISO/IEC 17025:2005 yang meliputi aspek manajemen (dokumen dan personalia) dan aspek teknis yang telah diimplementasikan di laboratorium. Pada saat Closing Meeting, asesor menyatakan bahwa Balai Besar POM di Banjarmasin telah mengimplementasikan secara baik ISO/IEC 17025:2005, meskipun terdapat beberapa ketidaksesuaian dari klausul yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki segera dalam waktu yang sudah disepakati.
Status Akreditasi Laboratorium Balai POM di Banjarmasin juga tidak terlepas dari peran serta organisasi dan kerja sama seluruh staf Laboratorium Balai POM di Banjarmasin. Semoga status akreditasi Laboratorium Balai POM di Banjarmasin tetap dapat dipertahankan karena dengan adanya akreditasi hasil pengujian laboratorium valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin