Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Banjarmasin, Jl. Pulau Laut Banjarmasin, pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012, BBPOM di Banjarmasin memenuhi undangan Seksi Urusan Agama Kantor Kementrian Agama Kota Banjarmasin untuk menjadi Narasumber pada acara Sosialisasi Produk Halal yang diikuti oleh 40 (empat puluh) orang petugas Kantor Kementrian Agama Kota Banjarmasin, yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang Petugas Pencatat Nikah (PPN) dan 10 (sepuluh) orang staf KUA, serta 20 (dua puluh) orang Penyuluh Agama.
Dalam acara sosialisasi yang bertujuan memberikan bekal informasi tentang produk halal yang berkembang di tengah masyarakat dan juga untuk mengambil langkah agar terhindar dari ketidak tahuan dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk yang dilarang maupun diragukan kehalalannya ini, yang menjadi Narasumber adalah dari Kantor Kementrian Agama Kota Banjarmasin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin dan BBPOM di Banjarmasin. Materi yang diberikan adalah “Kebijakan Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama tentang Produk Halal” oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Banjarmasin, “Prosedur Fatwa MUI tentang Produk Halal” oleh Ketua MUI Kota Banjarmasin, sedangkan Narasumber dari BBPOM di Banjarmasin yaitu Kepala Seksi LIK Gusti Maulita Indriyana, S.Si., Apt., menyampaikan materi tentang Sertifikasi dan Labelisasi Halal dan materi tentang Keamanan Pangan.
BBPOM di Banjarmasin