Perkuatan Sinergisme Tata Kelola Pemerintahan yang Baik melalui Audiensi BBPOM di Banjarmasin dengan Gubernu Kalimantan Selatan

26-12-2012 Banjarbaru Dilihat 2050 kali

Sejalan dengan misi ke 3 Badan POM yaitu mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini, Kepala BBPOM di Banjarmasin Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes. didampingi Kepala Bidang Pengujian Pangan, Bahan Berbahaya, dan Mikrobiologi, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. H. Rudy Ariffin., bertempat di ruang kerja Gubernur di komplek perkantoran Sekretariat Daerah di Banjarbaru.

Dalam audiensi disampaikan hasil pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi Obat, Makanan, Obat Tradisional, Kosmetika dan Narkotika-psikotropika di 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, hasil pengujian Obat dan Makanan serta hasil pengujian pangan jajanan anak sekolah dan kegiatan mobil laboratorium keliling.

Dalam audiensi, Kepala BBPOM menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah serta Pemerintah Kabupaten / Kota karena BPOM bukan merupakan Single Player dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan. Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan barang beredar dan bahan berbahaya sesuai Surat Keputusan Gubernur th 2012 tentang Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dan Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya; Membentuk Tim Keamanan Pangan Terpadu Provinsi Kalimantan Selatan serta pembinaan dan pemberdayaan Pelaku usaha lokal untuk peningkatan daya saing sehingga diperlukan peran aktif dari SKPD terkait. Adapun tanggapan Bapak Gubernur atas laporan tersebut, beliau mendukung tugas-tugas BBPOM di Banjarmasin dan akan menindaklanjuti bersama SKPD terkait sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.

BBPOM di Banjarmasin

 

Sarana