BANJARBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru melaksanakan kegiatan Surveilans 1 dan Perluasan Ruang Lingkup Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen mutu serta meningkatkan kemampuan laboratorium dalam melaksanakan pengujian sesuai dengan standar yang berlaku. Asesmen dilakukan oleh tim asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN) terhadap Laboratorium Kimia yang mencakup pengujian obat, pangan, obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik, serta Laboratorium Mikrobiologi.
Tim asesor KAN yang terdiri atas Ibu Tri Pratiwi selaku Lead Asesor, Ibu Ani Suwitaningsih, Bapak Toto Waluyadi, dan Ibu Alifah Rahmi Heritiera melaksanakan penilaian terhadap penerapan sistem manajemen mutu dan kegiatan teknis pengujian laboratorium. Asesmen ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian proses pengujian dengan persyaratan akreditasi, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi personel dan kualitas pengujian laboratorium.
Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt., menyampaikan apresiasi kepada tim asesor KAN atas pelaksanaan asesmen dan berbagai masukan yang diberikan. Beliau berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang bermanfaat bagi laboratorium untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat penerapan sistem manajemen mutu, dan mengembangkan kompetensi pengujian secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Banjarbaru terus berkomitmen menjaga mutu dan meningkatkan kapasitas laboratorium pengujian. Penerapan standar ISO/IEC 17025:2017 secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya hasil pengujian yang valid, akurat, dan andal. Dengan demikian, laboratorium BBPOM di Banjarbaru dapat terus berkontribusi dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.