Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 3 Oktober 2017 telah dilaksanakan Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan. Acara pencanangan tersebut dihadiri oleh Presiden RI, Bp.Joko Widodo, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta lintas sektor lainnya. Pencanangan Aksi Nasional ini dilatarbelakangi dengan suatu kenyataan bahwa pada akhir-akhir ini banyak terjadi kasus penyalahgunaan obat. Bukti maraknya penyalahgunaan obat di Kalsel adalah banyaknya temuan/pengungkapan kasus peredaran Obat Tanpa Izin Edar yang sering disalahgunakan. Salah satu diantaranya adalah pada tanggal 5 September 2017 pada salah satu ruko di jalan Teluk Tiram Banjarmasin ditemukan Obat tanpa izin edar yang sering disalahgunakan sebanyak 11.717.560 butir dengan nilai keekonomian kurang lebih Rp.43,6M.
Keberhasilan PPNS BBPOM di Banjarmasin pada pengungkapan kasus tidak terlepas dari sinergisme dan dukungan penuh dari Bapak Kapolresta Banjarmasin melalui Timsus Bekantan. Atas kerjasama yang baik dari Kapolresta Banjarmasin bersama jajarannya, khususnya Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Ibu Kepala Badan POM RI memberikan penghargaan kepada : 1.) BBPOM di Banjarmasin 2.) Kepolisian Resort Kota Banjarmasin 3.)Ka. BBPOM di Banjarmasin 4.) Kapolresta Banjarmasin 5.) Kanit dan Anggota Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin 6.) PPNS BBPOM di Banjarmasin
Pada tanggal 16 Oktober 2017 bertempat di Aula BBPOM di Banjarmasin Kepala BBPOM di Banjarmasin Drs. Sapari, Apt., M. Kes di dampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto,. S.I.K menyerahkan penghargaan secara langsung Piagam Penghargaan dari Kepala Badan POM kepada Kanit dan Anggota Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin dan PPNS BBPOM di Banjarmasin. Diharapkan agar melalui pemberian tanda penghargaan ini, dapat memotivasi kita semua untuk semakin meningkatkan kinerja dalam kerangka sinergisme antar instansi untuk mewujudkan “Save Kalsel dari Pil “Jin”/Zineth”
Pemberian penghargaan tersebut, pada dasarnya merupakan penghargaan kepada institusi itu sendiri dan sekaligus menjadi salah satu wujud kongkrit bahwa Kepala Badan POM berkomitmen untuk memberantas peredaran obat illegal dan penyalahgunaan obat. Hal mana terlihat bahwa Kepala Badan POM RI memberi penghargaan kepada setiap pihak yang yang memperlihatkan prestasi dalam mengungkap peredaran obat yang sering disalahgunakan.