Penyebaran Informasi Produk Pangan dan Bahan Berbahaya

01-07-2013 Banjarbaru Dilihat 1730 kali

Dalam rangka memberikan pemahaman dan motivasi bagi pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk melakukan sertifikasi halal pangan industri rumah tangga, Balai Besar POM di Banjarmasin pada Kamis, 27 Juni 2013 menyelenggarakan Penyebaran Informasi Produk Pangan dan Bahan Berbahaya dengan Tema “Sertifikasi Halal dan Pencantuman Label Halal” di salah satu Hotel di Kota Banjarmasin. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk implementasi Kesepakatan Bersama antara Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, MUI dan Kanwil Kementerian Agama Kalsel tahun 2013 tentang Sertifikasi dan Labelisasi Halal sekaligus mendukung program Badan POM untuk memfasislitasi UMKM melakukan proses Sertifikasi Halal.

Dalam sambutannya Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes. antara lain menyampaikan bahwa Badan POM dalam tahun anggaran 2013 ini akan memfasilitasi 20 P-IRT di Kalsel yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis.Peserta sosilaisasi berjumlah 40 orang, terdiri dari pelaku usaha IRT-P, Katering, Rumah Makan dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (ASPADIN,) serta lintas sektor terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag dan Kanwil Kemenag).

Materi yang disampaikan dan didiskusikan pada acara ini adalah Sertifikasi dan Labelisasi Halal oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, CPPB dan Cara Pengisian Borang Pendaftaran Halal oleh Wakil Sekretaris LPPOM-MUI Kalsel, dan Peran Kanwil Kementerian Agama dalam Pembinaan Produk Halal oleh Kasi Produk Halal Kanwil Kemenag Kalsel.

Balai Besar POM di Banjarmasin

Sarana