Hingga saat ini penyalahgunaan bahan berbahaya masih ditemukan dalam pangan. Salah satu penyebabnya adalah kemudahan memperoleh bahan berbahaya dengan harga yang relatif murah dan diperjualbelikan di pasar secara bebas. Penjualan dapat dilakukan di kios/los apa pun seperti kios sayur mayur, kios bumbu dapur, toko bahan tambahan pangan, toko plastik, toko dus/kotak kue, dan toko kelontong.
Untuk merespon masalah peredaran bahan berbahaya di pasar Badan POM melaksanakan program “Rencana Aksi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan” yang diimplementasikan dengan “Pencanangan Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” oleh BBPOM di Banjarmasin pada tanggal 14 Mei 2013 di Pasar Teluk dalam Banjarmasin. Sebagai tindak lanjutnya, pada tanggal 29 Juli 2013 BBPOM di Banjarmasin telah melakukan sampling dan pengujian sampel makanan untuk buka puasa di bulan Ramadhan dengan memfungsikan Mobil Laboratorium Keliling di 2 (dua) pasar tradisional yaitu Pasar Teluk Dalam dan Pasar Telawang Banjarmasin.
Dua pasar tersebut adalah pasar percontohan yang akan dipantau keamanan sampelnya dari bahan berbahaya sehingga sampel aman dari formalin, boraks dan pewarna non pangan. Jumlah sampel yang diuji di Pasar Teluk Dalam ada 26 (dua puluh enam) sampel. Dari hasil uji ditemukan 3 (tiga) sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu sampel mengandung Rhodamin B pada Es Mutiara dan Kerupuk Warna-Warni serta sampel mengandung Boraks pada Kerupuk Gandum. Sedangkan di Pasar Telawang diuji sebanyak 18 (delapan belas) sampel dan seluruhnya telah memenuhi syarat.
Selain sampling dan pengujian, dilakukan juga KIE dalam bentuk pemberian informasi kepada penjual pangan serta masyarakat pengunjung pasar tradisional, juga dipasang standing banner dan pembagian brosur keamanan pangan.
Balai Besar POM di Banjarmasin