Pada tahun 2024, delapan sekolah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari program Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) yang diinisiasi oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarbaru. Program ini bertujuan untuk memastikan jajanan yang tersedia di lingkungan sekolah aman, bermutu, dan bergizi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari komunitas sekolah dalam pengawasan pangan, 28 s/d 30 April 2025 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru melaksanakan kegiatan Pengawalan Sekolah yang telah di intervensi pada Tahun 2024 di Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah yang di intervensi telah melaksanakan program keamanan pangan di sekolah secara berkelanjutan, serta untuk mengetahui tindal lanjut dari rencana program keamanan pangan yang di susun oleh Tim Keamanan Pangan Sekolah.
Sebanyak 6 sekolah dari 8 sekolah di Kabupaten Banjar telah dilaksanakan pengawalan, diantaranya SDN Jawa 5, SDN Jawa 2, SMPN 2 Martapura Timur, MAN 2 Banjar, MIN 14 Banjar dan MAN 4 Banjar, dari hasil kunjungan ke sekolah rata-rata sekolah yang telah di intervensi masih konsisten menerapkan penjaminan keamanan pangan, untuk Kader Keamanan Pangan Sekolah junior yang telah lulus diharapkan adanya pengkaderan dengan memilih Siswa yang baru dan diberikan sosialisasi tentang keamanan pangan,
Hasil audit kantin dalam rangka pengawalan masih ditemukan pedagang yang belum memakai celemek dan masih adanya sampah bungkus jajanan yang tidak di buang dalam tempat sampah yang sudah disediakan pihak sekolah, dalam hal tersebut petugas BBPOM Banjarbaru memberikan arahan dan menyampaikan kondisi tersebut kepada Kader Senior agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pedagang di lingkungan sekolah.
Kegiatan Pengawalan ini merupakan wujud nyata komitmen BBPOM Banjarbaru untuk melindungi masyarakat, khususnya komunitas Sekolah dari bahaya pangan olahan yang tidak aman. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengawalan ini, kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan semakin meningkat, dan sinergi antara BPOM, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat.(nay)