Pengawalan Keamanan Pangan di Batulicin dan Tungkaran Pangeran

16-10-2024 Banjarbaru Dilihat 267 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin bekerja sama dengan Loka POM di Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengawalan keamanan pangan di dua kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu Kelurahan Batulicin dan Kelurahan Tungkaran Pangeran pada Rabu, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya di pasaran.

Dalam pengawalan tersebut, dilakukan pengambilan sampel dari sejumlah pelaku usaha pangan di dua kelurahan tersebut. Sampel yang diambil kemudian diuji menggunakan test kit dengan parameter bahan berbahaya formalin, boraks, pewarna tekstil rhodamin B, dan methanyl yellow. Dari hasil pengujian, ditemukan satu sampel cumi asin di Kelurahan Batulicin yang terdeteksi positif mengandung formalin.

Keamanan pangan adalah faktor krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Formalin, misalnya, jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi saluran pencernaan, hingga risiko kanker. Begitu pula pewarna tekstil seperti rhodamin B dan methanyl yellow yang tidak layak digunakan dalam makanan karena berpotensi menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

Temuan ini segera disampaikan kepada pihak kelurahan setempat agar dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan, terutama yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Sosialisasi dan edukasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan. (MR)

Sarana