Pencanangan Percontohan Pantauan Pasar aman dari Bahan Berbahaya

20-05-2013 Banjarbaru Dilihat 2079 kali

Advokasi yang dilakukan oleh BBPOM di Banjarmasin terhadap stakeholder di Kalimantan Selatan membuahkan hasil. Pada tanggal 14 Mei 2013 Walikota Banjarmasin melakukan Pencanangan Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Pelaksanaan pencanangan ini sepenuhnya dilaksanakan atas upaya dari segenap SKPD terkait dalam lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap pelaksanaan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang diinisiasi oleh Badan POM RI. Acara tersebut dilaksanakan di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI Dr.Ir. Roy A. Sparringa, M.App.Sc., Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Wakil Walikota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Forum Koordinasi Kota Banjarmasin, SKPD Provinsi Kalimanatan Selatan, TP-PKK Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin, para Kepala SKPD Kota Banjarmasin, seluruh Camat dan Lurah di Kota Banjarmasin serta LSM. Pencanangan diawali dengan laporan Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, dilanjutkan dengan sambutan oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, dan sambutan Walikota Banjarmasin, sekaligus mencanangkan Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

Dalam sambutan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mensukseskan program tersebut, bahkan beliau menyampaikan di Indonesia saat ini Kota Banjarmasin yang pertama melaksanakan Pencanangan Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Di samping itu Bapak Deputi juga mengapresiasi karena baru di Kalimantan Selatan yang telah memiliki Perda Nomor 18 tahun 2012 tentang Pengawasan BTP dan Peredaran Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan.

Walikota Banjarmasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sangat mendukung program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang dilaksanakan di Banjarmasin karena keberhasilan program ini akan memberi dampak positip berupa terlindunginya masyarakat Kota Banjarmasin dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Walikota Banjarmasin juga mengingatkan bahwa hal terpenting yang harus dilakukan setelah pencanangan adalah pengawalan terhadap program itu sendiri. Untuk itu Walikota Banjarmasin mengharapkan agar BBPOM di Banjarmasin dan SKPD terkait dapat melakukan intervensi pengawasan pasar sekali seminggu. Pasar Percontohan di Kalimantan Selatan yang diintervensi tahun 2013 - 2015 adalah 3 (tiga) pasar percontohan di Banjarmasin, yaitu Pasar Teluk Dalam, Pasar Kalindo dan Pasar Telawang serta 1 (satu) pasar percontohan di Marabahan, Kab. Barito Kuala yang pada tanggal 7 Mei 2013 diresmikan oleh Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, Bp. Bayu Krisnamukti.

Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota Banjarmasin dan didampingi oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Direktur Pengawasn Produk dan Bahan Berbahaya dan Kepala BBPOM di Banjarmasin. Setelah acara pencanangan, Walikota Banjarmasin dan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI melakukan peninjauan ke pasar percontohan. Turut menyertai peninjauan ini adalah Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Kepala BBPOM di Banjarmasin dan SKPD terkait. Untuk menghibur masyarakat yang datang menyaksikan Pencanangan Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, maka pihak panitia dari Pemko Banjarmasin juga mengadakan panggung hiburan di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin.

Balai Besar POM di Banjarmasin


Sarana