Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

09-10-2012 Banjarbaru Dilihat 1906 kali

Pada hari Selasa, tanggal 9 Oktober 2012, petugas Balai Besar POM di Banjarmasin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Kantor BNNP Kalsel, Jalan P. Hidayatullah Ruko Pelangi Kavling 8 Benua Hanyar Banjarmasin.  

Barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 26,218 gram, dimusnahkan dengan terlebih dahulu dilakukan kegiatan awal berupa penimbangan ulang, kemudian membuka plastik bungkus untuk menyisihkan sebagian guna pembuktian perkara, selanjutnya dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air, kemudian blender dihidupkan agar shabu larut dalam air dan setelah larut, dituang ke Water Closed (WC) untuk pemusnahannya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP H. Iliyas, S.Sos., disaksikan oleh para tersangka, juga disaksikan oleh Kasie Pemeriksaan Balai Besar POM di Banjarmasin, Drs. Abu Rujito, Apt., bersama-sama dengan Kasat III Ditres Narkoba Polda Kalsel dan Direktur Tahti Polda Kalsel, dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, oleh petugas dari BNNP Kalsel, tersangka dan saksi-saksi.

BBPOM di Banjarmasin



Sarana