Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

22-03-2013 Banjarbaru Dilihat 2295 kali

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat Kalimantan, Balai Besar POM di Banjarmasin dalam setiap bulannya diminta menjadi saksi pemusnahan barang bukti Narkoba oleh BNNP maupun Polda Propinsi Kalsel. Pada hari Kamis, 21 Maret 2013, Balai Besar POM di Banjarmasin menugaskan beberapa petugasnya untuk menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di 2 tempat yang berbeda, yaitu di Aula Direktorat Reserse POLDA Kalsel dan di Kantor BNN Provinsi Kalsel.

Kegiatan pertama, bertempat di Aula Direktorat Reserse POLDA Kalsel, dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba golongan I Shabu -shabu dari 3 tersangka dari 2 kasus yang berbeda, dengan barang bukti masing-masing seberat 29,5 gram dan 9,6 gram. Setelah dilakukan penimbangan ulang dan penyisihan sebagian guna pembuktian perkara, selanjutnya barang bukti dilarutkan ke dalam air dan diblender, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam kloset.

Sedangkan di tempat lainnya, yaitu Kantor BNN Prov. Kalsel di Banjarmasin, dimusnahkan barang bukti narkoba golongan I Shabu-shabu berjumlah 8 paket dengan berat kurang lebih 40 gram senilai 64 juta rupiah dari 3 orang tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti ke dalam air dan diblender kemudian dibuang ke dalam kloset, setelah sebelumnya ditimbang ulang dan disisihkan untuk permbuktian perkara.

Pada ke dua kegiatan pemusnahan tersebut, selain disaksikan oleh para tersangka, juga dihadiri dan disaksikan oleh petugas dari instansi berwenang yaitu dari Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Tahti Polda Kalsel, BNN Prov. Kalsel., Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Balai Besar POM di Banjarmasin.

BBPOM di Banjarmasin


Sarana