Mengawali program Keamanan Pangan Desa (program KPD) thn 2016, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Rustyawati, Apt, M.Kes. Epid bersama Kepala Bidang Serlik, Dra. Mahdalena, Apt, M.Si melakukan advokasi ke Badan Penberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Tindak lanjut dari advokasi ini adalah BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan mengundang 11 (sebelas) BPMPD kabupaten untuk hadir dan duduk bersama dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru pada tanggal 7 April 2016. Tujuan dari pertemuan ini untuk sharing informasi dan memberi gambaran secara rinci tentang desa/kelurahan yang akan diintervensi dalam program KPD Badan POM. Dari 11 (sebelas) kabupaten, terpilih Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yg siap untuk mendapat binaan dan diintervensi aspek keamanan pangannya. Tiga desa/kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dianggap memenuhi kriteria desa pangan aman yaitu Desa Kota Raden Hulu, Kelurahan Paliwara dan Kelurahan Sungai Malang. Diharapkan ke-3 desa/kelurahan ini akan berhasil dan sukses dalam penerapan praktek keamanan pangan di semua lapisan komunitas desa.
BBPOM di Banjarmasin