Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) Pengawasan Obat dan Makanan 2026, bertempat di Aula Kantor BBPOM di Banjarbaru pada 30 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BPOM untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Urusan Daerah Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM, Saidah, S.Farm., Apt beserta tim, perwakilan dari Dinas Kesehatan di 7 Kabupaten/Kota di wilayah pengawasan BBPOM di Banjarbaru, serta tim dari BBPOM Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal penting, termasuk evaluasi dari hasil penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2026.
Petugas dari Dinas Kesehatan di 7 Kabupaten/Kota di wilayah pengawasan BBPOM di Banjarbaru sebelumnya telah melakukan Pengawasan terhadap Pemenuhan Komitmen SPP-IRT, Pengawasan Sarana IRTP Pasca Produk Beredar, Pengawasan produk pangan industri rumah tangga, dan Pengawasan Pemenuhan Standar dan Persyaratan Apotek dan Toko Obat. Kegiatan pengawasan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari Badan POM, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dengan memberdayakan petugas Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat. Dalam Monev ini juga dibahas pedoman pemilihan parameter uji sampel sesuai Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan 2026, serta Desk Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kab/Kota.
BBPOM di Banjarbaru dan Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM berharap penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik TA 2026 dapat menjadi stimulus bagi Dinas Kesehatan Kab/Kota di wilayah Kalimantan Selatan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di daerah masing-masing dengan tetap mempertahankan akuntabilitas penggunaan anggaran.