Monev Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya

18-12-2015 Banjarbaru Dilihat 1730 kali

Memberikan informasi, mengintervensi, memfasilitasi serta memonitoring dan mengevaluasi adalah serangkaian kegiatan dalam program pengawasan pasar aman dari bahan berbahaya. BBPOM di Banjarmasin berkoordinasi  dengan pengawas pasar dari tiga pasar yang telah diintervensi selama dua tahun terakhir melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk tidak memenuhi syarat yang mungkin masih beredar.

Sebelumnya telah dilaksanakan sampling dan uji test kit oleh masing-masing pengawas pasar yang didampingi oleh petugas balai. Dari uji test kit diperoleh hasil pada ke-3 pasar masih ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti kerupuk berboraks dan berrhodamin B, serta ikan asin teri medan dan cumi kering yang berformalin. Untuk memastikan apakah di pasar yang telah diintervensi masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak, maka perlu dilakukan pemantauan langsung ke penjual produk pangan. Monev dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Desember 2015 di Pasar Telawang, Pasar Teluk Dalam dan Pasar Kalindo Kota Banjarmasin yang memberikan hasil bahwa di tiga pasar tersebut bebas bahan berbahaya.

BBPOM di Banjarmasin

Sarana