Pengawasan obat tidak hanya dilakukan pada saat registrasi produk saja. Badan POM telah mengawasi obat mulai dari preformulasi hingga obat dikonsumsi oleh pasien. Tidak terkecuali distribusi obat. Distribusi obat merupakan jalur yang panjang dan bercabang-cabang sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat karena pada jalur distribusi inilah penyimpangan-penyimpangan sering terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Drs. Arustiyono, Apt., MPH dalam pembukaan acara Sosialisasi Produk Farmakes : Sosialisasi CDOB dan Standar Pelayanan Kefarmasian pada tanggal 26 Agustus 2015 lalu.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh BBPOM di Banjarmasin ini mengundang 31 Apotek (PSA & Apoteker Pengelola Apotek), 15 PBF (Pimpinan & Apoteker Penanggungjawab) serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, IAI PD Kalimantan Selatan serta perwakilan dari GP Farmasi Kalimantan Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan implementasi CDOB dan Standar Pelayanan Kefarmasian di sarana distribusi baik PBF maupun Apotek. Peserta disuguhi dengan materi-materi menarik mengenai distribusi obat. Kepala BBPOM di Banjarmasin, Dra. Rustyawati, Apt., M.Kes.Epid, menyampaikan hasil pengawasan distribusi obat di Provinsi Kalimantan Selatan mulai tahun 2013 hingga tahun 2015. Materi dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Dra. Dwi Endah S., Apt , yang menyampaikan kaidah-kaidah dalam CDOB. Sebagai sesi materi terakhir, Kepala Organisasi PD IAI Kalimantan Selatan, Imam Muftadi, S.Far.,Apt, menggugah para peserta untuk menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik dan taat aturan.
Adanya penerapan CDOB dan standar pelayanan kefarmasian dengan optimal, tidak lain tidak bukan adalah demi keamanan pasien. Meskipun sarana, baik PBF maupun Apotek, menginginkan profit dari usaha distribusi obat yang dijalankan, namun tidak bisa menutup mata untuk tidak melaksanakan standar distribusi dengan baik. Hal tersebut dilakukan agar obat masih dalam keadaan mutu dan keamanan yang terjamin ketika dikonsumsi oleh pasien.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin