Kunjungan Tim Peneliti Bidang Kesejahteraan Sosial

21-05-2013 Banjarbaru Dilihat 2014 kali

Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes didampingi oleh Kabid. Pemdik, Kabid Pengujian Teranakoko dan Kabid Pengujian Pangan, Bahan Berbahaya dan Mikrobiologi pada hari kamis tanggal 16 Mei 2013 bertempat di Ruang Rapat Balai Besar POM di Banjarmasin menerima kunjungan dari Tim Peneliti Bidang Kesejahteraan Sosial pada Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR-RI.

Tujuan dari kunjungan Tim Peneliti dari Sekretariat Jenderal DPR-RI sebanyak 5 ( lima) orang yang terdiri dari Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si, Tri Rini Puji Lestari, SKM, M.Kes, Yulia I, S.Pd., MA, Elga Andina, S.Psi., M.Psi dan Rahmi Yuningsih, SKM dalam rangka pengumpulan data/informasi untuk penelitian mereka yang bertemakan “Efektivitas Kebijakan Pengawasan Obat Tradisional dan Kandungan Bahan Berbahaya”.

Kunjungan Tim Peneliti dari Sekjend. DPR-RI di Banjarmasin dari tanggal 12 Mei - 18 Mei 2013 pada beberapa Instansi Pemerintah dan Balai Besar POM di Banjarmasin salah satu yang dipilih untuk pengumpulan data/informasi penelitian mereka.
Dipilihnya Balai Besar POM di Banjarmasin terkait dengan Fungsi Pengawasannya dalam hal ini khususnya untuk komoditi Obat Tradisional.

Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan antara lain karena :

  1. Terdapat Sarana Produksi Obat Tradisional dan salah satunya sudah merupakan Industri Obat Tradisional yaitu SINGA BANTENG
  2. Sebagai sumber bahan baku OT khas kalimantan seperti tanaman Tabat Barito, pasak bumi , dll.

Data yang mereka gali untuk keperluan penelitian tersebut antara lain hasil pengawasan baik sarana produksi maupun distribusi Obat Tradisional yang ada di Kalimantan Selatan juga hasil pengujiannya terutama Jamu yang mengandung BKO. Pada kesempatan tersebut Kepala Balai POM di Banjarmasin menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pantauan untuk sarana produksi OT di Kal-Sel tidak ada yang menggunakan BKO dalam produk mereka, kalau ada yang hasil pengujiannya mengandung BKO adalah produk yang bersasal dari luar Kal-Sel. Untuk melengkapi data penelitian Tim Peneliti Sekjend. DPR-RI juga diberikan Public Warning untuk produk OT yang mengandung BKO.

Balai Besar POM di Banjarmasin


Sarana