BBPOM di Banjarmasin bekerjasama dengan Kompas TV mengadakan kegiatan talkshow pada tanggal 29 Januari 2014, pukul 16.00 – 16.30 Wita. Tema yang diangkat dalam acara “Bincang Sore” ini adalah “Waspada Kosmetik Palsu” yang dilatarbelakangi oleh banyaknya temuan produk kosmetik illegal di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, seperti kosmetik tanpa ijin edar, kosmetik dengan ijin edar fiktif, dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Hadir sebagai narasumber, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Rustyawati, Apt, M.Kes.Epid.
Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai hasil pengawasan BBPOM di Banjarmasin selama periode tahun 2014 terhadap peredaran kosmetik, baik pengawasan sarana produksi kosmetik maupun sarana distribusi, yang semuanya berjumlah 120 sarana. Terhadap sarana yang telah melanggar ketentuan diberi sanksi peringatan atau produknya dimusnahkan. Selain itu disampaikan juga bahan berbahaya apa saja yang biasa disalahgunakan di dalam kosmetik, hingga efek-efek yang ditimbulkan akibat penggunaannya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah masalah perijinan kosmetik secara notifikasi.
Talkshow sebagai salah satu media komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat luas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam hal memilih kosmetik yang bermutu dan tidak memngandung zat kimia berbahaya. Himbauan kepada masyarakat, agar lebih teliti dalam membaca label sebelum menggunakan produk kosmetik, sehingga terhindar dari kosmetik aspal, asli tapi palsu. Label memuat informasi produk seperti nomor notifikasi, alamat lengkap produsen, dan cara penggunaan kosmetik. Apabila selama memakai kosmetik tertentu wajah anda kemerahan, maka pemakaian segera dihentikan karena hal itu berbahaya jika diteruskan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Banjarmasin di line telpon 0511-3305115. Jadilah konsumen cerdas, yang selalu menomorsatukan kecantikan tanpa menomorduakan aspek keamanan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin