Balai Besar POM di Banjarbaru melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Bahaya Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) kepada para pengusaha Depot Jamu di wilayah Kota Banjarbaru. Kegiatan dilakukan pada hari Rabu, 10 September 2025 bertempat di Aula Kantor Balai Besar POM di Banjarbaru
Kegiatan bimtek bertujuan membangun kesadaran terkait keamanan Obat Bahan Alam dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha Depot Jamu untuk menjual produk jamu yang memiliki izin edar dan tidak mengandung BKO. Dalam kesempatan ini, narasumber dari BBPOM Banjarbaru yaitu Bambang Hery Purwanto, S.Farm, Apt menyampaikan kandungan BKO dalam Obat Bahan Alam sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena dapat menyebabkan gagal ginjal hingga kematian. Para pelaku usaha Depot Jamu didorong untuk hanya menjual Obat Bahan Alam yang aman dan telah memiliki Nomor Izin Edar dari Badan POM. Pelaku usaha Depot Jamu dapat mengecek keamanan dan legalitas Obat Bahan Alam melalui cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa), aplikasi BPOM Mobile, dan aplikasi BPOM e-Penjelasan Publik, Selain itu dihadirkan juga narasumber dari tokoh agama yaitu Yasin, S.E., M.M. yang menyampaikan dampak Obat Bahan Alam yang mengandung BKO dari segi keagamaan, bahwa tidak dibenarkan melakukan usaha dengan barang dagangan yang membahayakan kesehatan manusia.
Dari hasil diskusi dengan pelaku usaha, terungkap keinginan pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan dan hanya menjual Obat Bahan Alam yang resmi dan memiliki nomor izin edar dari Badan POM. Pelaku usaha juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap masih maraknya peredaran Obat Bahan Alam mengandung BKO di marketplace. Menanggapi hal tersebut, tim dari BBPOM Banjarbaru menyampaikan komitmennya untuk terus menggalakkan patroli siber dalam rangka memberantas peredaran online Obat Bahan Alam mengandung BKO. Tim BBPOM Banjarbaru juga terbuka terhadap segala informasi dan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya tindak pidana peredaran Obat Bahan Alam mengandung BKO ini.(nay)