Laboratorium Balai Besar POM di Banjarbaru sebagai salah satu laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional diwajibkan untuk dapat menyatakan kompetensi laboratorium melalui uji profisiensi / uji banding antar laboratorium untuk setiap ruang lingkup akreditasi. Untuk mengurangi ketergantungan keikutsertaan uji profisiensi / uji banding dengan pihak eksternal maka Balai Besar POM di Banjarbaru harus mampu melakukan uji banding secara mandiri. Dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN Balai Besar POM di Banjarbaru dalam penyelenggaraan uji banding, pada tanggal 03 – 04 Juli 2025 Balai POM di Banjarbaru mengadakan “In House Training Uji Banding Antar Laboratorium Sesuai SNI ISO/IEC 17043:2023 dan Statistika ISO 13528:2022”. Kegiatan ini menghadirkan Dra.Evita Boes, M.Si. sebagai narasumber dan 37 peserta dari personil Kelompok Fungsi Pengujian.
Kegiatan di buka oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarbaru Drs. Leonard Duma, Apt., MM, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penting sekali kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman ASN personil poksi pengujian agar dapat melaksanakan uji banding di Balai Besar POM di Banjarbaru. Pada kegiatan in house training ini disampaikan persyaratan uji profisiensi / uji banding yang tercantum pada ISO 17043:2023 mulai dari desain dan perencanaan skema, produksi dan distribusi objek,evaluasi dan pelaporan hasil skema,dan penetapan nilai konsensus sesuai ISO 13528:2022 untuk peserta uji profisiensi / uji banding.
Dengan kegiatan In House Training Uji Banding Antar Laboratorium, diharapkan Balai Besar POM di Banjarbaru secara mandiri dapat mengadakan uji profisiensi / uji banding antar laboratorium dengan benar dan memenuhi ketentuan, sehingga dapat memberikan keluaran hasil uji profisiensi / uji banding yang dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini kemudian ditutup oleh Gusti Maulita Indryana, S.Si., Apt, selaku Ketua Tim GLP di Balai Besar POM di Banjarbaru.