Halal Expo Di Kalimantan Selatan

09-12-2013 Banjarbaru Dilihat 2227 kali

Kebutuhan masyarakat akan makanan yang halal  terus meningkat. Oleh karena itu Pemerintah mengajak para pelaku Usaha  yang bergerak di bidang makanan dan minuman untuk  mendapatkan Sertifikasi Halal .  Pentingnya Sertifikasi Halal produk Makanan -Minuman untuk meningkatkan daya saing  saat ini terus-menerus dipacu oleh Pemerintah melalui kegiatan  "GEMAR HALAL " yang diluncurkan oleh Kementerian Agama pada th 2013 ini. Untuk mempercepat Sertifikasi Halal bagi UMKM , Pemerintah memberikan subsidi biaya sertifikasi halal bagi UMKM melalui Kementerian  Perdagangan,  Kementerian Agama , Kementerian Koperasi  - UMKM dan Badan POM RI.

 

Kementerian Agama  melalui Kanwil Kementerian Agama menggelar Halal Expo di  Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2013 .  Kegiatan Halal Expo diikuti oleh pelaku usaha di bidang Makanan dan Minuman  yang berdomisili di Kalimantan Selatan, baik itu produk dengan skala besar ( MD ) maupun Skala kecil / UMKM ( PIRT ), juga rumah makan yang telah memiliki sertifikasi halal.  Berbagai makanan khas Kalimantan Selatan dipamerkan dalam Expo Halal ini.  Tujuan diadakannya Halal Expo adalah untuk mempromosikan produk yang sudah bersertifikat halal  dan mendorong UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal kepada MUI Propinsi Kal-Sel. Halal Expo ini juga dimeriahkan dengan gerak jalan  yang  diikuti kurang lebih 1000 orang yang berasal dari 13 Kabupaten / Kota yang ditandai dengan pengibaran bendera sebagai " start " oleh bpk Menteri Agama RI, Bpk .H. Surya Dharma Ali  yang didampingi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin dan KaKanwil Kementerian Agama Prov Kalsel.

 

Menteri Agama dalam sambutannya menyampaikan  Indonesia sebagai  negara  dengan penduduk mayoritas beragama Islam, membutuhkan produk Makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi.  Pelaku usaha harus memperhatikan unsur  Toyiban  dan Halal  untuk menghasilkan pangan yang bermutu dan aman serta jangan asal mendapatkan keuntungan saja. Pada acara tersebut , Menteri Agama juga menyerahkan sertifikat halal  secara simbolis kepada 3 pelaku usaha  yang merupakan UMKM serta menyerahkan bantuan biaya sertifikasi halal kepada UMKM.

 

Masyarakat  dihimbau untuk tidak asal membeli dan mengkonsumsi makanan -minuman , tapi  kehalalannya harus diperhatikan.  Masih banyak pelaku usaha yang belum mengajukan sertifikasi halal  karena saat ini belum merupakan kewajiban. Di samping itu perlunya sosialisasi tentang sertifikasi halal kepada pelaku usaha  maupun  masyarakat sehingga produk makanan dan minuman yang bersertifikasi halal meningkat jumlahnya dan masyarakat aman mengkonsumsinya.

 

Balai Besar POM di Banjarmasin

Sarana