Gubernur Kalimantan Selatan Dukung Satgas Pemberantasan Produk Ilegal

03-10-2013 Banjarbaru Dilihat 1937 kali

20131003-bbpombjm_satgas_30092013_1.jpg

 

Terbitnya SK Gubernur Kalsel No. 188.44/0263/KUM/2013 Tentang  Pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Prov. Kalsel.  dan Peraturan Gubernur Kalsel No. 026/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan di Prov. Kalsel. tanggal 22 Mei 2013, ditindaklanjuti oleh BBPOM di Banjarmasin dengan menggelar Pertemuan Koordinasi Satgas Pemeberantasan Obat dan Makanan Ilegal  di Hotel Mercure Banjarmasin pada tanggal 30 September 2013.

Pertemuan ini menghadirkan 73 peserta yang terdiri dari Anggota Satgas Bidang Penangkalan dan Pencegahan, dan Bidang Penegakan Hukum di Provinsi Kalsel, Kasat Reskrim, Kasipidum, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan Kab/Kota se Kalsel, serta stake holder lain yang terkait.

Dalam sambutan pada Pembukaan Pertemuan, Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Ir. H. Aksan Zuzaimah menyatakan bahwa  sebagai bentuk tekad dan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung program Nasional, telah diterbitkan SK Gubernur No. 188.44/0263/KUM/2013 tanggal 22 Mei 2013 Tentang  Pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Prov. Kalsel dan Peraturan Gubernur  Kalsel No. 026/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal  di Prov. Kalsel.

20131009-bbpombjm_satgas_2.jpgGubernur sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Besar POM di Banjarmasin atas dilaksanakannya pertemuan ini, sebagai langkah konkrit mensinergikan potensi dan upaya semua stakeholder terkait sehingga dapat memaksimalkan upaya pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.

Pada pertemuan ini disampaikan 4 materi antar lain materi “Pergub Kalsel No.026/2013 tentang Pedoman Operasional Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kalsel” oleh Kabag Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Kalsel,materi yang lain disampaiakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, Aspidum Kejaksaan Tinngi Kalsel dan materi terakhir oleh Ka BBPOM Di Banjarmasin , menyampaiakan  " Hasil Kegiatan Satgas dan Evaluasinya " dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Aksi Satgas tahun 2014.

 

Balai Besar POM di Banjarmasin

Sarana