Gandeng Tangan Pemda Tabalong Wujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

28-04-2016 Banjarbaru Dilihat 1467 kali

Tahun 2016, kembali Balai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin menyusun strategi intervensi dan implementasi program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Provinsi Kalimantan Selatan. Masih ditemukannya pangan mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Tabalong pada tahun 2015, mendorong BBPOM di Banjarmasin memilih Kabupaten Tabalong sebagai target program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tahun 2016 ini.

Hari Rabu tanggal 27 April 2016 menjadi momentum BBPOM di Banjarmasin bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dalam komitmen mewujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Sasangga Buana Kantor Bupati Tabalong tersebut dihadiri oleh Asisten II Bupati Tabalong yang memberikan arahan kepada satuan kerjanya untuk dapat mendukung adanya program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kabupaten Tabalong. Adanya Tim Pengawasan Bahan Berbahaya di Kabupaten Tabalong, semakin memperkuat komitmen dan sinergi pemda Kabupaten Tabalong bersama BBPOM di Banjarmasin dalam melaksanakan implementasi pengawasan bahan berbahaya.

Dalam pertemuan tersebut, selain disepakati komitmen implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dipilih pula pasar yang menjadi target intervensi tahun 2016, yaitu Pasar Tanjung yang berada di pusat kota Kabupaten Tabalong.

 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin

Sarana