Banjarbaru – BPOM RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan pada Senin, 17 November 2025, di Gedung Aberani, Kantor Pemprov Kalsel. Kegiatan dibuka dengan paparan dari Direktorat Standardisasi Obat, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, serta Direktorat Penyidikan BPOM RI.
Forum menghadirkan pimpinan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk membahas berbagai isu pengawasan, termasuk keamanan pangan dan pelaksanaan program makanan bergizi gratis. Usai diskusi, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar melaksanakan kunjungan kerja sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pengawasan di daerah.
Dalam forum yang juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalsel Adi Santoso, Taruna Ikrar menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat–daerah guna memperkuat pengawasan pasar, pembinaan UMKM, dan edukasi publik.
BPOM RI juga menyerahkan penghargaan DAK Non-Fisik untuk kinerja terbaik. TA 2023: Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TA 2024: Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada kegiatan tersebut, delapan pelaku usaha lokal hasil binaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru menerima Nomor Izin Edar (NIE), yaitu Galuh Licin, Puri Berkah, Mpek Okey, Larissy Food, Bum Desa Bersama, Rissyacare, Airo Indo, dan HNS Makmur.
Taruna Ikrar juga menggarisbawahi pentingnya edukasi publik terkait konsumsi pangan sehat serta kewaspadaan terhadap resistansi antimikroba dan informasi menyesatkan soal obat dan makanan. Ia mengimbau masyarakat melapor ke BPOM jika menemukan dugaan pelanggaran.
Kunjungan ini memperkuat komitmen BPOM dan Pemprov Kalsel dalam pengawasan obat dan makanan demi mewujudkan Indonesia Sehat dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (MR)