Bulan Ramadhan setiap tahunnya selalu menjadi momen bagi pedagang makanan dan minuman di Banjarmasin Kalimantan Selatan untuk menjajakan berbagai macam hidangan berbuka puasa. Namun, masih terdapat banyak temuan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, salah satunya karena adanya bahan berbahaya maupun bahan yang dilarang pada makanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Dewi Prawitasari, M.Kes., Apt melalui stasiun TV Kompas TV dalam acara “I Love Banjarmasin” pada hari Rabu, 17 Juli 2013 secara langsung pada pukul 11.00-11.30 WITA.
Pada acara TV yang bertemakan “Jeli Makanan Aman di Bulan Ramadhan” tersebut, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin menyampaikan kepada masyarakat mengenai beberapa temuan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B, pemanis buatan yang melebihi batas yang dipersyaratkan, pengawet Boraks. Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan “Mobil Laboratorium Keliling” yang melakukan pengawasan di beberapa kota/kabupaten di Kalimantan Selatan.
Pada akhir acara, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin memberikan tips mengenai bagaimana memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi. Pelaku usaha dihimbau untuk berlaku jujur dan tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang maupun melebihi batas persyaratan yang diijinkan. Masyarakat juga diminta untuk menjadi konsumen yang “cerdas” dalam memilih makanan sebagai hidangan berbuka puasa keluarga.
Balai Besar POM di Banjarmasin