Dialog tentang Pemusnahan Produk Ilegal di Kompas TV dan radio Banjarmasin FM 91,25 tanggal 8 Juni 2013. Jadilah Konsumen Yang Cerdas Dalam Memilih Produk Kosmetika.Menyusul pemberitaan di media cetak dan media elektronik tentang pemusnahan produk ilegal oleh Kepala Badan POM RI di Halaman kantor BBPOM di Banjarmasin, Kompas TV di Banjarmasin menghadirkan Kepala BBPOM di Banjarmasin dalam acara "I Love Banjarmasin" , untuk menjelaskan lebihlanjut kepada masyarakat tentang kosmetika ilegal pada hari Jumat 7 Juni 2013.
Acara yang berlangsung lebih kurang 40 menit tersebut , memberikan informasi tentang produk -produk kosmetika ilegal yang dimusnahkan dan ciri- ciri produk kosmetika ilegal, total nilai keekonomian produk yang dimusnahkan, dampak penggunaan kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Selain informasi tersebut, juga diinformasikan tentang alasan pemusnahan produk, dasar hukumnya dan peraturan perundang-undangan yang melandasinya, sampai kepada proses pro-Justisia.
Pemusnahan produk ilegal di halaman kantor BalaiBesar POM di Banjarmasin didominasi oleh produk Kosmetika dengan nilai keekonomian mencapai Rp. 198 .749.000,- , menyusul produk Obat Tradisional, Obat dan Makanan. Dialog diselingi dengan dokumentasi saat pemusnahan produk di kantor Balai Besar POM di Banjarmasin dan tayangan produk kosmetika ilegal. Sebelum tanyangan acara tersebut berakhir, Ibu Kepala BBOM di Banjarmasin, Dra.Dewi Prawitasasri, Apt. MKes menyampaikan pesan, jadilah konsumen yang cerdas dalam memilih produk, baca label dengan teliti, belilah produk yang telah memiliki ijin edar dari Badan POM.
Balai Besar POM di Banjarmasin.