Bertempat di Hotel Swiss Bell Banjarmasin tanggal 15 Juni 2017 dilaksanakan Bimtek Mutu dan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dihadiri oleh 82 orang peserta dari stakeholder terkait PJAS yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah. Acara di buka oleh Kepala Balai Besar POM Drs. Sapari, Apt. M. Kes. Bimbingan Teknis Mutu dan Keamanan PJAS ini bertujuan untuk : 1) Menumbuhkan komitmen dan meningkatkan koordinasi secara sinergis dan kontinyu antara BBPOM di Banjarmasin dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Sekolah dalam meningkatkan keamanan PJAS. 2) Memberdayakan dan mendorong kemandirian komunitas sekolah pada penjaminan Keamanan dan Mutu PJAS. 3) Sebagai salah satu upaya untuk melakukan pengawalan AN-PJAS.
Dalam pembukaan dan penyampaian materi tentang Program Badan POM untuk Mewujudkan Keamanan Pangan Kepala Balai Besar POM Drs. Sapari, Apt. M. Kes menyampaikan pentingnya kegiatan ini dan sinergi yang solid antara BBPOM di Banjarmasin dan stakeholder untuk mewujudkan keamanan pangan terutama di kantin sekolah. Dalam kesempatan itupun Kepala Balai Besar POM meminta kerjasama kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pihak sekolah untuk bersama-sama ikut membantu memberantas Carnophen (pil Jin) yang sudah meresahkan masyarakat Kalimantan Selatan. Konsumsi carnophen tidak hanya oleh orang dewasa melainkan sudah pada anak- anak sekolah efek buruk dari penggunaan carnophen adalah menyebabkan ketergantungan, kebodohan bahkan kematian.
Pengetahuan para guru dan sinergitas dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan tentang keamanan pangan merupakan faktor yang sangat penting dalam mewujudkan kantin sehat serta PJAS yang aman dan bermutu. Bimbingan teknis KIE PJAS merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan pemahaman para guru, peserta dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tentang keamanan pangan sehingga pada akhirnya fungsi guru dalam pembinaan kantin sekolah semakin aktif dan efektif. Pada Bimtek tersebut diharapkan Kantin di sekolah- sekolah melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kedaluarsa) terhadap makanan yang akan dijual di lingkungan Kantin Sekolah.
AYO JAGA KEAMANAN DI KANTIN SEKOLAH ........