Desa kedua dan ketiga yang diintervensi dalam bimtek komunitas desa program GKPD tahun 2015 adalah Desa Melayu Ulu dan Desa Tambak Anyar Kec. Martapura Timur, Kab. Banjar yang dilaksanakan dari tanggal 17 – 30 September 2015.
Peserta bimtek terdiri atas 5 komunitas yaitu PKK/Ibu Rumah Tangga, Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), Ritel/Warung, IRTP dan Komunitas Sekolah. Sebagai narasumber adalah kader Desa Melayu Ulu dan kader Desa Tambak Anyar Ilir yang telah dilatih pada Bimtek Kader Keamanan Pangan, yaitu kader PKK, kader karang taruna dan kader guru yang didampingi oleh petugas Balai Besar POM di Banjarmasin dan petugas Dinas Kesehatan Kab. Banjar. Materi yang disampaikan terkait keamanan pangan di masing-masing komunitas, yaitu 5 Kunci Keamanan Pangan di Rumah Tangga, 5 Kunci Keamanan Pangan untuk Ritel, 5 Kunci Keamanan Pangan untuk PKL, 5 Kunci Keamanan Pangan di Lingkungan Sekolah dan materi untuk produksi IRTP.
Dalam prakteknya peserta diajarkan antara lain cara membaca nomor ijin edar produk pangan, cara membaca dan mengerti maksud pencantuman tanggal kadaluarsa, ditunjukkan secara langsung contoh kemasan pangan yang foodgrade maupun contoh kemasan yang tidk diperbolehkan untuk pangan, serta diperlihatkan juga contoh produk yang mengandung bahan berbahaya seperti kerupuk berboraks dan menggunakan pewarna non pangan rhodamin B.
Industri Rumah Tangga Pangan pada 2 desa belum ada yang mempunyai sertifikat P-IRT, sehingga dalam kesempatan ini disampaikan lebih mendalam tentang betapa pentingnya suatu produk harus memiliki nomor ijin edar, disertai dengan pemberian informasi bagaimana prosedur pendaftaran IRTP di Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat. Diharapkan di akhir tahun 2015 semua produk pangan di Desa Melayu Ulu dan Desa Tambak Anyar Ilir sudah tersertifikasi sehingga akan terwujud desa pangan aman yang bebas dari bahan berbahaya.