Banjarbaru - Pembaruan ilmu dan wawasan serta peningkatan kompetensi personel melalui penyelenggaraan bimbingan teknis internal yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan salah satu upaya dan komitmen laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Obat dan Makanan yang beredar di Indonesia.
Sebagai salah satu laboratorium UPT BPOM yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017, laboratorium pengujian mikrobiologi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru kali ini menyelenggarakan bimbingan teknis internal dengan judul: "Verifikasi Metode Analisis Uji Endotoksin Bakteri pada Injeksi Furosemid dengan Metode Pembentukan Jendal Gel" yang dilaksanakan pada tanggal 27-30 Juli 2026, dengan menghadirkan instruktur dari Balai Pengujian Produk Biologi (BPPB) BPOM, Sdri. Nadia Mia Pertiwi, S.Si.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengujian endotoksin bakteri adalah salah satu parameter wajib pada persyaratan mutu produk parenteral/produk farmasi steril yang beredar di masyarakat, sehingga pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengujian endotoksin di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru serta menambah nilai Standar Kompetensi Laboratorium (SKL) dalam rangka perluasan ruang lingkup pengujian mikrobiologi.
Kegiatan dimulai dengan pengerjaan tes pra-pelatihan, lalu dilanjutkan penyampaian materi oleh instruktur mengenai endotoksin bakteri serta pelaksanaan praktikum: Uji Konfirmasi Kepekaan LAL, Uji Faktor Pengganggu (Penghambatan/Pemacuan) pada Sampel, dan Uji Penetapan Kadar Endotoksin Bakteri pada Sampel, kemudian pembahasan laporan hasil verifikasi metode. Kegiatan ditutup dengan pengerjaan tes pasca-pelatihan dengan hasil evaluasi yang memuaskan. Seluruh peserta aktif berdiskusi dengan instruktur dan telah mengikuti semua rangkaian kegiatan dengan baik dan lancar.