Banjarbaru, 23 April 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor BBPOM di Banjarbaru. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan keamanan obat pasca pemasaran di wilayah Kalimantan Selatan. Acara resmi dibuka oleh Plt. Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif tenaga kefarmasian dalam pelaporan dan pemantauan efek samping obat demi menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna akhir produk farmasi. Kegiatan ini diikuti oleh para apoteker dari berbagai sarana pelayanan kefarmasian yang berada di wilayah pengawasan BBPOM di Banjarbaru, mencerminkan komitmen bersama antara regulator dan praktisi dalam membangun ekosistem kefarmasian yang aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan KIE Farmakovigilans ini menghadirkan tiga narasumber kompeten dari lintas sektor untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan berbasis bukti kepada para peserta. Dari unsur regulator, hadir dr. Astri Junitaningsih selaku Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda pada Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), yang memaparkan kebijakan dan regulasi nasional terkait sistem farmakovigilans serta mekanisme pelaporan KTD-ESO melalui situs yang dikelola oleh BPOM. Dari kalangan akademisi, hadir Dr. Apt. Dewi Atmaja, M.Farm., Klin. dari Universitas Sari Mulia Banjarmasin yang mengulas pendekatan ilmiah dan klinis dalam identifikasi, analisis, serta manajemen efek samping obat berdasarkan perkembangan ilmu farmakologi terkini. Sementara itu, perspektif praktis di lapangan disampaikan oleh apt. Reni Yustiati Saksono, M.Sc., seorang praktisi apoteker di RSUD Ulin Banjarmarin yang berbagi pengalaman nyata dalam mengenali dan menangani KTD di fasilitas pelayanan kesehatan sehari-hari. Materi tata cara pelaporan KTD-ESO pada situs e-Meso juga disampaikan oleh Anna Yulisbeth S.S.Farm.,Apt dan Aniqa Meilani R. S.Farm.,Apt. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan sharing pengalamana peserta dalam penanganan efek samping obat di fasilitas pelayanan Kesehatan masing-masing.
Penyelenggaraan kegiatan KIE Farmakovigilans ini merupakan wujud nyata sinergi antara BBPOM di Banjarbaru, akademisi, dan para praktisi farmasi dalam membangun budaya pelaporan efek samping obat yang aktif, akurat, dan berkelanjutan. Para apoteker peserta mendapatkan pembekalan pengetahuan terkini mengenai sistem farmakovigilans nasional, termasuk tata cara pengisian dan pengiriman laporan melalui aplikasi e-MESO (electronic-Monitoring of Adverse Drug Reactions), sehingga diharapkan mampu berkontribusi secara langsung dalam meminimalisasi risiko penggunaan obat yang tidak aman di masyarakat. BBPOM di Banjarbaru menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digiatkan secara berkesinambungan sebagai bagian dari program prioritas pengawasan obat nasional, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik dalam memastikan setiap obat yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang dipersyaratkan oleh regulasi yang berlaku di Indonesia.
BBPOM di Banjarbaru Gelar Kegiatan KIE Farmakovigilans, Perkuat Pengawasan Keamanan Obat di Kalimantan Selatan
24-04-2026 Banjarbaru Dilihat 276 kali