Banjarbaru, 16 September 2026 — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru melaksanakan kegiatan Desk Registrasi Pangan Olahan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM selama dua hari, pada Selasa–Rabu, 15–16 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 11 pelaku usaha dengan total 29 pengajuan Nomor Izin Edar (NIE). Dari keseluruhan pengajuan yang dilakukan, sebanyak 15 Nomor Izin Edar telah berhasil diterbitkan melalui proses pendampingan dan pelayanan registrasi yang diberikan. Pelaksanaan Desk Registrasi ini merupakan bagian dari upaya BBPOM di Banjarbaru dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha, khususnya dalam memahami dan memenuhi persyaratan registrasi pangan olahan.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses pengajuan registrasi produk pangan olahan. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam proses registrasi. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan registrasi sehingga proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antusiasme pelaku usaha terlihat dari jumlah pengajuan yang disampaikan selama kegiatan. Dari 29 pengajuan, 15 NIE telah terbit, sementara pengajuan lainnya masih dalam proses pemenuhan atau pemeriksaan persyaratan sesuai tahapan registrasi.
Melalui kegiatan Desk Registrasi Pangan Olahan, BBPOM di Banjarbaru terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan. Fasilitasi seperti ini diharapkan dapat mendukung pelaku usaha dalam menghasilkan dan mengedarkan produk pangan olahan yang memenuhi persyaratan, sehingga memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
#BBPOMBanjarbaru #BPOM #RegistrasiPanganOlahan #NomorIzinEdar #NIE #PanganAman #PelakuUsaha #PelayananPublik