
Bertempat di Hotel Mutia Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tanggal 28 Oktober 2013 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin bersama lintas sektor Dinas Perindag Koperasi dan UKM mengadakan sosialisasi Informasi Pangan dan Bahan Berbahaya, dengan peserta 40 orang yang terdiri dari pelaku usaha IRTP dan petugas dari Bidang IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Koperasi dan UKM Kab Hulu Sungai Selatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bapak Drs. Tafriansyah, M.Si yang didalam sambutan beliau mengingatkan kepada pelaku usaha agar dalam pengolahan makanan selalu memperhatikan kebesihan dan penggunaan bahan tambahan pangan dalam produksi pangan . Masalah utama terkait dengan keamanan pangan antara lain adalah penggunaan bahan tambahan pangan yang melebihi takaran, penggunaan bahan kimia berbahaya yang dilarang seperti boraks,formalin dan rhodamin (pewarna tekstil). Penggunaan BTP dan bahaya-bahaya yang ada pada pangan, merupakan materi yang disampaikan oleh nara sumber dari BBPOM di Banjarmasin ( Bpk Yasin dan Ibu Rayhana ).

Dengan adanya sosialisasi ini peserta penyuluhan sangat antusias dan aktif bertanya agar mereka dapat memproduksi makanan yang aman untuk dikonsumsi. Kerjasama yang baik ini diharapkan semua pelaku usaha pangan memiliki kesadaran untuk selalu menjamin produknya terhindar dari bahan-bahan yang dilarang dan selalu menerapkan Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pangan yang aman,bermutu dan bermanfaat.
Balai Besar POM di Banjarmasin.