Sesuai dengan salah satu misi Badan POM RI yaitu mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini, Balai Besar POM di Banjarmasin melakukan audiensi tentang hasil pengawasan pangan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2013 di kantor Walikota Kota Banjarmasin. Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang Pengujian Teranokoko, Dra. Mahdalena, Apt., M.Si, melaporkan hasil pengawasan pangan selama Ramadhan 1434 H kepada Walikota Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H. Irwan Anshari.
Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes melaporkan hasil pengawasan pangan selama Ramadhan. Pengawasan pangan dilakukan terhadap sarana distribusi pangan (supermarket, distributor, took-toko) dan pasar tradisional di kota Banjarmasin. Pengawasan juga dilakukan dengan mobil lab keliling sekaligus pengujian terhadap jajanan buka puasa. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya (boraks, Rhodamin B), produk pangan kadaluarsa, rusak, tidak memenuhi ketentuan label dan tanpa izin edar. Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Walikota Banjarmasin sehubungan dengan resiko-resiko yang dapat membahayakan masyarakat kota Banjarmasin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin juga menyampaikan 1 paket produk informasi Balai Besar POM di Banjarmasin.
Dengan dilaporkannya hasil pengawasan pangan Tahap I dan Tahap II selama Ramadhan, diharapkan Pemerintah Kota cq Dinas terkait dapat menindaklanjuti hasil pengawasan sehingga masyarakat dapat terhindar dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Balai Besar POM di Banjarmasin