Advokasi Program Nasional Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

08-04-2013 Banjarbaru Dilihat 1890 kali

“Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung sepenuhnya Program Nasional Aksi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya”, demikian disampaikan Walikota Banjarmasin, H. Muhiddin saat membuka dan memimpin pertemuan Advokasi Program Nasional Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, pada hari Kamis, tanggal 4 April 2013, bertempat di ruang rapat Walikota Banjarmasin, yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Drs. H. Zulfadli Gazali, M.Si, dan Pimpinan SKPD Kota Banjarmasin, antara lain Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Pengelola Pasar, PDAM, Dinas Perhubungan dan Kominfo, serta instansi terkait lainnya.

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut Kepala BBPOM di Banjarmasin, Ibu Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes menyampaikan Program Nasional Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Turut hadir dalam acara tersebut Kabidang Pemeriksaan Penyidikan, KaBidang Pengujian Pangan,BB dan Mikrobiologi. Disampaikan oleh Ka BBPOM di Banjarmasin. Banjarmasin merupakan salah satu Ibukota Propinsi yang terpilih diantara 16 Ibukota Propinsi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut juga ditetapkan oleh Walikota Banjarmasin 3 (tiga) pasar yang menjadi Pasar Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kota Banjarmasin, yaitu Pasar Telawang, Pasar Teluk Dalam dan Pasar Kalindo. Pencanangan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tersebut akan dilakukan oleh Bapak Walikota Banjarmasin pada bulan Mei 2013, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan POM.

BBPOM di Banjarmasin

Sarana