Advokasi dan Komunikasi Tatacara Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan

20-06-2013 Banjarbaru Dilihat 1883 kali

Dalam rangka melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional dan suplemen makanan yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan, Direktorat Penilaian Obat Tradisional , Kosmetika dan Produk Komplemen Badan POM bekerja sama dengan Balai Besar POM di Banjarmasin menyelenggarakan kegitan Advokasi dan Komunikasi Tatacara Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan . Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2013 di aula kantor BBPOM di Banjarmasin .yang dihadiri oleh 35 orang peserta terdiri dari produsen / pelaku usaha obat tradisional di Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Prov. Kalsel, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Perindag Prov. Kalsel, Dinas Perindag Kota Banjarmasin, Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalsel , Dinas Kesehatan Kab Banjar dan Kota Banjarbaru, Dinas Perindagtamben Kota Banjarbaru dan Balai Besar POM di Banjarmasin.

Kegiatan tesebut dihadiri oleh Direktur Penilaian Obat Tradisional , Kosmetika dan Produk Komplemen, Dra. Frida Tri Hadiati Apt, dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Industri Obat Tradisional di Kalimantan Selatan perlu ditingkatkan daya saingnya , agar bisa menjadi produk yang terjamin keamanan, mutu dan manfaatnya dan dikonsumsi oleh masyarakat di Kalsel maupun di luar propinsi Kalsel , namun ada juga produsen Obat Tradisional yang mati suri / non aktif. Industri Suplemen makanan belum ada di Prov Kalimantan Selatan. Selain itu disampaikan pula bahwa Pemda Propinsi dan Pemnda Kab / Kota khususnya Dinas terkait agar dapat menjembatani Badan POM dengan Produsen Obat tradisional dalam melakukan pembinaan , pengawasan dan pendaftaran Obat Tradisional di wilayahnya.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Ibu Direktur Penilaian Obat Tradisional yang berjudul ”Regulasi dan Pengembangan Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan”. Disamping itu juga disampaikan beberapa materi lain yaitu :Pengawasan Pre Market Obat Tradisional dan Suplemen Makanan, Tata Cara Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan. Sebagai rangkaian acara tersebut, para peserta diperkenalkan akses internet untuk melakukan pendaftaran Obat Tradisional secara elektronik / on line.Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegitan tersebut, diskusi berlangsung sangat intens dengan para narasumber.

Sementara itu bertempat di ruang kerja Bidang Serlik Balai Besar POM di Banjarmasin mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2013 dilaksanakan kegiatan Pelayanan Prima dalam rangka pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan dan Obat Kuasi yang dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh produsen obat tradisional di propinsi Kalimantan Selatan.

Balai Besar POM di Banjarmasin

Sarana